ERA.id - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri angkat bicara soal penggantian dirinya dari jabatan Juru Bicara Bidang Penindakan KPK. Dia mengaku mengetahui informasi tersebut secara mendadak.
"Saya tidak bisa berkomentar soal ini. Info yang saya dapat memang mendadak, tapi itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6/2024).
Juru bicara berlatarbelakang jaksa ini mengkritisi terkait proses penggantian dirinya. Ali menilai penggantian dirinya harus diikuti dengan transparasi.
"Sebagai pegawai saya tentu patuhi aturan sepanjang benar prosesnya karena bagaimanapun KPK itu lembaga role model bagi lembaga lain sehingga mesti ada transparansi dalam setiap kerjanya," jelas Ali.
Ali mengungkapkan, setelah ini, ia akan kembali ke bagian Strategi Komunikasi KPK sebagai Kepala Bagian Pemberitaan.
"Saya kembali ke 'dapur: mengawal pada bagian strategi komunikasi KPK sebagai Kepala Bagian Pemberitaan," ujar dia.
"Pemberantasan korupsi harus tetap jalan dan terima kasih kepada teman-teman media atas dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango angkat bicara soal keputusan lembaganya menunjuk Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara baru menggantikan Ali Fikri. Dia menyebut, penunjukan ini sebagai langkah penyegaran di lembaga antirasuah tersebut.
Adapun Ali Fikri selama ini menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Namun, dia juga menjabat jadi Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK.
Selain untuk penyegaran, Nawawi menjelaskan, penggantianq ini dilakukan karena pihaknya ingin memberikan kesempatan bagi para pegawai berkompeten lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga.
"Di KPK ini kita percaya banyak talenta-talenta pegawai yang kompeten dalam komunikasi publik. Jadi enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran' sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga," kata Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/6/2024).
Sebagai informasi, Ali Fikri merupakan pegawai KPK dengan latar belakang jaksa. Ia selalu hadir di Pengadilan Tipikor sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dia kemudian mengemban tugas juru bicara lembaga setelah Febri Diansyah mundur di era kepemimpinan Firli Bahuri yang kini juga telah mengundurkan diri.