Minta Maaf, BSSN Ngaku Sudah Prediksi Serangan Ransomware Sejak Tahun Lalu

| 27 Jun 2024 18:15
Minta Maaf, BSSN Ngaku Sudah Prediksi Serangan Ransomware Sejak Tahun Lalu
Rapat Kerja Komisi I dengan Kemkominfo dan BSSN terkait serangan siber ransomware. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku, pihaknya sudah memprediksi adanya serangan ransomware terhadap sistem siber di Indonesia sejak 2023

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan BSSN, Kamis (27/6/2024).

"Pada tahun 2023, sebenarnya kita sudah membuat prediksi untuk semua. Kita buat prediksi apa yang akan terjadi di tahun 2024 dari sisi serangan siber," kata Hinsa.

Ada sejumlah serangan siber yang sudah diprediksi oleh BSSN, diantaranya ransomeware yang menyerang pusat dana nasional sementara (PDNS).

"Diantaranya adalah ransomware yang kejadian saat ini," kata Hinsa.

Selain itu, BSSN juga memprediksi ada serangan Web defacement yang biasanya digunakan untuk judi online.

Hinsa mengaku, prediksi BSSN ini sudah disampaikan dan disosialisasikan ke berbagai kementerian dan lembaga untuk mengantisipasi serangan siber tersebut.

"Itulah gambaran prediksi kemungkinan serangan-serangan siber yang akan terjadi di 2024 ini. Dan untuk mengantisipasi itu kita sampaikan ke semua lembaga untuk mengantisipasinya," ucap Hinsa.

Lebih lanjut, Hinsa menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya serangan siber yang berdampak luas di berbagai sektor.

"Memang terganggu masyarakat ini. Jadi sebagai pemerintah, saya menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.

Sebelumnya, Sistem keimigrasian mulai mengalami gangguan pada Kamis (20/6/2024) lalu. Akibatnya, antrean pun mengular di imigrasi bandara akibat sistem yang sebelumnya otomatis harus diganti manual. Penerbitan paspor juga terpaksa dihentikan sementara. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengatakan seluruh layanan imigrasi terdampak gara-gara gangguan di sistem PDN.

Belakangan diketahui bahwa gangguan pada PDN karena serangan siber ransomware. Pihak perentas meminta tebusan sebesar USD8 juta (sekitar Rp130 miliar).

Rekomendasi