Kapolda Sumbar: Orang Pertama yang Viralkan Kasus Afif Maulana Inisial G, Bukan Media Tempo

| 04 Jul 2024 10:14
Kapolda Sumbar: Orang Pertama yang Viralkan Kasus Afif Maulana Inisial G, Bukan Media Tempo
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono. (Antara)

ERA.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menyebut pihaknya telah menemukan orang atau pihak yang pertama kali memviralkan kasus kematian Afif Maulana (13). Ternyata, pihak itu bukan dari Media Tempo.

"Kalau pihak Tempo itu saya tidak menyatakan dari pihak-pihak mana, yang penting orangnya yang memviralkan. Yang memviralkan ini kan waktu awal kan lewat TikTok atau mungkin Instagram, atau medsos lain yang ia miliki," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

"Bukan (dari media yang viralkan), trial by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya adalah G," tambahnya.

Saat disinggung apakah G ini merupakan pewarta atau bukan, jenderal bintang dua Polri ini enggan mengungkapkan identitasnya. Dia hanya menerangkan polisi telah meminta G untuk minta maaf karena membuat kegaduhan di kasus kematian bocah ini.

G tidak melakukan konfirmasi ke polisi ketika akan membuat viral kasus Afif. Orang ini membuat narasi seolah-olah bocah berumur 13 tahun itu tewas karena dianiaya polisi. Padahal, Suharyono menyebut Afif meninggal dunia karena meloncat dari Jembatan Kuranji.

"Tapi dia jawabannya adalah 'Pak saya tetap mendukung', dia jawabannya adalah 'Pak kami tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi, tapi yang kedua kami ucapkan seperti ini, kami juga punya data'," ucapnya.

Saat disinggung apakah polisi akan menangkap G karena diduga melanggar UU ITE, Suharyono menyebut hal tersebut merupakan "babak kedua".

Diketahui, Polda Sumbar sebelumnya menyebut akan mencari orang yang membuat viral kasus kematian Afif. Tak lama setelah itu, media Tempo menyatakan sebagai pihak pertama yang memviralkan kasus kematian bocah ini.

Rekomendasi