Profil Ajudan Prabowo Sudaryono yang Jadi Wakil Menteri Pertanian

| 18 Jul 2024 17:14
Profil Ajudan Prabowo Sudaryono yang Jadi Wakil Menteri Pertanian
Presiden Joko Widodo melantik Sudaryono sebagai wakil menteri pertanian. (Tangkapan Layar/YouTube Sekretariat Presiden)

ERA.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah melantik Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/7/2024). 

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Sudaryono menirukan Presiden Jokowi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkap Sudaryono mengikuti ucapan Jokowi, 

Dikutip dari laman resminya, Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar pernah menempuh Pendidikan di Jepang. Setelah menyelesaiakan studinya, Mas Dar pulang ke Indonesia dan menjadi asisten pribadi (aspri) Pak Prabowo Subianto, Ketum Parpol Gerindra. 

Pada 2020, ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen Gerindra), sebelum kemudian terpilih menjadi ketua DPD Gerindra Jateng.

Mas Dar, lahir di Grobogan, 23 Januari 1985. Tepatnya di sebuah dusun bernama Mangunrejo, Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. 

Ia mengawali karier profesionalnya dari tahun 2014 sebagai Corporate Secretary di Nusantara Energy, kemudian dipercaya menjadi CEO Garuda TV pada 2018. Selanjutnya, ia juga menjadi CEO PT Nusantara Telematics System sejak 2019, dan Chairman PT Sahabat Sejati Sejahtera Farma sejak 2020.

Sejak 2021, Mas Dar menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), sekaligus Ketua Dewan Pembina Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera). 

Selain memberikan advokasi kepada para pedagang terkait persoalan pasar, Mas Dar juga memberikan solusi untuk pedagang yang terjerat utang modal pada rentenir, melalui APPSI dan Papera tersebut.

Rekomendasi