ERA.id - PDIP akan mengumumkan calon kepala daerah untuk kabupaten/kota dan gubernur untuk gelombang kedua di DPP PDIP. Pengumuman ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan soal batas usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan untuk partai serta adanya upaya DPR "menganulir" putusan tersebut.
Pantauan Era.id, hadir Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Megawati, Hasto, dan Mahfud masuk ke dalam ruangan bersama-sama. Disusul politisi PDIP Kris Dayanti dan pengurus DPP PDIP lainnya.
Saat memasuki ruangan baik Megawati hingga Mahfud belum memberikan pernyataan apapun. Belum diketahui juga apakah Megawati juga akan mengumumkan calon kepala daerah untuk Jakarta atau tidak.
Untuk diketahui, MK memutuskan batas usia calon kepala daerah harus 30 tahun saat penetapan dan ambang batas pencalonan untuk partai. Putusan MK tersebut dianulir DPR dengan merevisi UU Pilkada.