ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna terkahir masa jabatan periode 2019-2024 pada Senin (30/9). Ketua DPR Puan Maharani memastikan, seluruh pekerjaan di alat kelengkapan dewan (AKD) harus sudah rampung.
"Paripurna tanggal 30 September yang akan datang merupakan paripurna terakhir, jadi kami menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sebelum paripurna terakhir," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Dia mengatakan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) ada sejumlah agenda dalam rapat paripurna terkahir. Diantaranya, mendengarkan laporan dari sejumlah panitia khusus (pansus). Menurut Puan, Rapat Paripurna juga akan memutuskan sejumlah agenda berlanjut yang nantinya akan diteruskan oleh DPR periode 2024-2029.
"Ada agenda yang kemudian menjadi laporan dari Tim Pansus,” terang mantan Menko PMK tersebut.
“Kemudian ada juga rancangan undang-undang yang diminta untuk bisa diselesaikan pada pimpinan DPR atau komisi yang akan datang," imbuh Puan.
Seperti diketahui, DPR periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa jabatannya. Sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024.