Tak Hadir Rapat Evaluasi Haji di Hari Terakhir, DPR Sentil Menag Dianggap Tak Bertanggung Jawab

| 27 Sep 2024 16:59
Tak Hadir Rapat Evaluasi Haji di Hari Terakhir, DPR Sentil Menag Dianggap Tak Bertanggung Jawab
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)

ERA.id - Komisi VIII DPR tak bisa melanjutkan rapat evaluasi pelaksaan haji 2024. Sebabnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali absen karena masih berada di luar negeri.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, pihaknya sudah tak punya waktu lagi untuk membahas evaluasi haji. DPR akan menutup masa tugas periode 2019-2024 pada 30 September, sehingga tidak ada waktu lagi untuk membahas evaluasi pelaksanaan haji 2024.

"Jadi poinnta ini kami tidak bisa melanjutkan rapat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Meski begitu, Komisi VIII tetap menerima laporan evaluasi pelaksaan haji 2024 dari pihak lainnya seperti Kemeterian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga PT Garuda. Namun laporan tersebut diserahkan secara tertulis. 

"Laporan disampaikan secara tertulis, artinya bukan laporannya ditolak, tapi sudah diterima Komisi VIII, tapi karena tertahan aturan sehingga belum dibahas, itu nanti akan dibahas insyaallah di Komisi VIII pada periode berikutnya," kata Ashabul.

Ketidakhadiran Yaqut menjadi sorotan, sebab ini bukan pertama kalinya dia absen saat rapat evaluasi pelaksanaan haji 2024. Komisi VIII DPR pun mengkritik mantan ketua GP Ansor itu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wahid menyayangkan sikap Yauqut. Dia mengatakan, seharusnya seorang menteri bisa menunjukan tanggungjawabannya dalam bekerja.

Dia mengingatkan, rapat evaluasi haji ini sudah diatur dalam perundang-undangan dan tercantum bahwa laporannya harus disampaikan langsung oleh menteri agama. 

"Kehadiran beliau itu tidak hanya menteri. Pemimpin satu lembaga yang gagah berani harusnya beliau hadir. Tapi tadi saya dibicarakan pak sekjen, beliau (Yaqut) tidak mendapatkan tiket pesawat kembali ke tanah air," katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyinggung ketidakhadiran Yaqut di rapat komisi dan undangan dari Panitia Khusus (Pansus) Angket. Menurutnya, sikap tersebut hanya menjadikan masyarakat sebagai korban.

Sebab, pelaksanaan hai 2024 tidak bisa dipertanggungjawabkan dan masyarakat tak mendapat kepastian karena evaluasi yang tak tuntas.

"Ini agak kasihan kita perhajian ke depan karena evaluasinya tidak tuntas, yang akan datang itu seperti apa? Karena banyak hal terkait untuk pelaksanaan ibadah haji yang akan datang, bagi kami ya ini sebuah ironi," kata Marwan. 

Rekomendasi