Menteri PKP Ingin Tanah Sitaan dari Koruptor Dibuat Rumah dan Dijual Lebih Murah

| 29 Oct 2024 15:30
Menteri PKP Ingin Tanah Sitaan dari Koruptor Dibuat Rumah dan Dijual Lebih Murah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

ERA.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan tengah mengupayakan untuk membuat tanah sitaan dari para koruptor bisa digunakan sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat, sehingga harga jual menjadi lebih murah.

Menteri ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa menyatakan upaya tersebut dilakukan pihaknya guna mewujudkan hunian murah dan layak bagi masyarakat, sebagaimana tertuang dalam salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau tanahnya bisa diberikan dengan murah dan juga atau gratis ke rakyat, kemudian dia punya material bangunan untuk bangun rumahnya juga bisa murah, saya rasa kita bisa benar-benar kasih harga murah buat rakyat, karena komponen tanah dan komponen itu bisa murah," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2024).

Selanjutnya, guna mewujudkan hal itu, disampaikan Menteri PKP, pihaknya pada Kamis nanti akan bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas legalitas tanah sitaan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat.

"Hari Kamis saya ke tempatnya, jam 2 siang, untuk masuk ke Ditjen Kekayaan Negara, dan saya mohon itu bisa dibagikan atau dijual dengan murah kepada rakyat," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selain membuat harga hunian menjadi lebih murah, penggunaan tanah sitaan turut membuat adanya efisiensi anggaran dan optimalisasi aset negara.

Sebelumnya, dirinya meminta lahan sitaan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari koruptor dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat kecil.

"Konsep saya bagaimana sesuai efisiensi adalah bagaimana yang sudah disita di Kejaksaan Agung, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu lalu saya datang, hari pertama saya datang ke Jaksa Agung, di Banten saja (lahan sitaan) dari koruptor sudah dapat seribu hektare di Banten. Bagaimana itu saya mau yakinkan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara (lahan sitaan) itu bisa buat rakyat," ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Senin(28/10).

Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Visi dan Misi Asta Citanya berkeinginan untuk membangun hunian dengan sanitasi yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut dengan membangun perumahan sebanyak 3 juta unit per tahun, dengan rincian 1 juta rumah untuk perkotaan, dan 2 juta rumah di pedesaan.

Rekomendasi