Menteri ATR-Kapolri Pastikan Berantas Mafia Tanah: Zero Toleransi, Kita Kejar Sampai TPPU-nya

| 09 Nov 2024 09:35
Menteri ATR-Kapolri Pastikan Berantas Mafia Tanah: Zero Toleransi, Kita Kejar Sampai TPPU-nya
Menteri ATR Temui Kapolri Bahas Kerja Sama Berantas Mafia Tanah (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan mendukung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam memberantas kejahatan di bidang pertanahan, khususnya terkait mafia tanah.

Listyo mengatakan hal itu usai Nusron Wahid melakukan kunjungan ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11) kemarin, untuk membahas kerja sama dalam mendukung program-program di Kementerian ATR/BPN.

"Tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan UU atau biasa disebut dengan mafia tanah," kata Kapolri, Jumat (8/11).

Jenderal bintang empat Polri ini menambahkan pihaknya akan membentuk satgas bersama Kementerian ATR untuk memberantas mafia dan dan mendukung program serta kebijakan dari Nusron Wahid. "Kami akan support penuh," ujarnya.

Nusron Wahid lalu menyebut Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, Polri perlu digandeng dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan hukum.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan keberadaan Polri sangat diperlukan ketika melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah. Sebab selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, juga menjadi penilaian positif bagi para investor untuk berinvestasi.

"Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat," ucap Nusron.

Rekomendasi