ERA.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan surat edaran penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 rampung pada 27 November.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) dan diedarkan mulai besok, Rabu (13/11).
"Besok surat edaran (penghentian bansos) akan diedarkan," kata Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Bansos ditunda sampai selesai pilkada," imbuhnya.
Dia mengatakan, seluruh jenis bansos, termasuk bansos bahan pokok, akan ditunda penyalurannya dan berlaku untuk seluruh daerah. Namun dikecualikan untuk daerah yang terkena bencana, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu," kata Arya.
Dia mengatakan, nantinya akan dikordinasikan kembali prihal penundaan penyaluran bansos tersebut.
"Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi," pungkasnya.