Wapres Gibran: Pengawas Pemilu Harus Netral di Pilkada 2024

| 20 Nov 2024 15:45
Wapres Gibran: Pengawas Pemilu Harus Netral di Pilkada 2024
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

ERA.id - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengajak para pengawas pemilu untuk dapat menjaga netralitas dan situasi kondusif agar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan damai.

Hal itu disampaikannya dalam Apel Siaga Masa Tenang,Pemungutan, dan Penghitungan Suara di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). 

"Saya ingin mengajak bapak, ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini. Untuk terus menjaga netralitas, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat," ujar Gibran.

Bersamaan dengan itu, Wapres turut meminta agar para pengawas pemilu dapat memastikan semua proses pilkada berjalan sesuai prosedur.

Para pengawas pemilu dimintanya untuk memastikan pelaksanaan masa tenang, masa pencoblosan, penghitungan, hingga penetapan dapat diawasi dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan, sampai penetapan," ujar Wapres.

Secara umum, dalam Apel Siaga Pilkada tersebut Gibran berpesan untuk para pengawas pemilu di Indonesia bisa menjaga amanat agar Pilkada Serentak 2024 berlangsung langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (luber jurdil).

"Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil," kata Gibran.

Apel Siaga Masa Tenang,Pemungutan, dan Penghitungan Suara yang dihelat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam acara ini pengawas pemilu yang berasal dari seluruh Indonesia berkumpul untuk mendapatkan arahan sehingga dapat memantau dan mengawasi berjalannya Pilkada 2024 dengan lancar.

Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024 di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi. (Ant)

Rekomendasi