Usai Program SKSG Dievaluasi, Rektor UI Bentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik

| 11 Dec 2024 12:02
Usai Program SKSG Dievaluasi, Rektor UI Bentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik
Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah (ANTARA/ Foto: Feru Lantara)

ERA.id - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah membentuk tim peningkatan penjaminan mutu akademik untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap program doktoral Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) yang ramai dikritik setelah meluluskan pejabat Bahlil Lahadalia.

“Pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen UI untuk meningkatkan mutu akademik di SKSG agar selaras dengan standar nasional dan internasional,” ujar Rektor UI Heri Hermansyah di Kampus UI Depok, Rabu (11/12/2024), dikutip dari Antara.

Merujuk pada Laporan Tim Investigasi Pengawasan Tri Dharma Perguruan Tinggi tertanggal 31 Oktober 2024 dan Laporan Audit Akademik dari Badan Penjaminan Mutu Akademik (BPMA) UI pada 2 Desember 2024, UI resmi membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik (PPMA) SKSG.

Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 2724/SK/R/UI/2024, tanggal 10 Desember 2024, dengan masa kerja efektif mulai 10 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025.

Tim PPMA SKSG dipimpin oleh Prof Sigit P. Hadiwardoyo dibantu sekretaris dan lima anggota dari fakultas.

Berdasarkan SK pembentukannya, Tim PPMA SKSG memiliki sejumlah tugas utama, termasuk menyusun kebijakan, pedoman, dan program kerja terkait penjaminan mutu akademik, menyusun standar mutu akademik dalam berbagai aspek seperti kurikulum.

Ditambah lagi proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat; serta memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di program doktoral SKSG.

Tim juga akan menyusun strategi peningkatan capaian mutu akademik sesuai standar nasional dan internasional dan menyampaikan laporan berkala kepada Rektor UI.

Rekomendasi