ERA.id - Politisi senior Partai Golkar Agung Laksono mengaku siap bertemu Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) untuk membahas perebutan kursi ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI). Dia mengatakan, bisa kapan saja bertemu.
Hal itu sekaligus merespons saran Waketum Partai Golkar Idrus Marham agar JK dan Agung bertemu untuk membereskan kisruh di internal PMI.
"Kalau saya anytime (bisa bertemu JK)," kata Agung saat ditemui usai HUT ke-60 Partai Golkar di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.
Namun, sejak kasus perebutan kursi ketua umum PMI, dia mengaku belum pernah bertemu apalagi berbicara empat mata dengan JK.
Bahkan, saat sama-sama menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar, Agung juga tak berbincang dengan JK. Alasannya karena protokoler karena JK mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
"Protokolnya kan begitu. Belum (bertemu JK)," kata Agung.
Lempar Bola ke Pemerintah soal PMI
Agung mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan keputusan soal kursi ketua umum PMI kepada pemerintah. Sebab, dia sudah menyerahkan hasil Munas ke Kementerian Hukum.
"Saya serahkan pada pemerintah. Karena kewajiban kami sudah selesai. Jadi acara mubaslub itu harus melaporkan dulu seluruh proses kejadian, seluruh jadwal dan acara rumah tangganya (AD/ART) sudah sesuai atau tidak, kan nnti dinilai oleh pemrintah. Saya yakin sih secepatnya," katanya.
Dia mengaku langkah menghasirkan Munas tandingan lantaran kurang setuju dengan cara JK menempati kursi ketua umum PMI.
Menurutnya, sudah sewajarnya ada regenarsi kepemimpinan di PMI. Sebab JK sudah tiga periode menjabat.
"Ya kalau menurut saya, lebih baik adalah, kan Pak JK sudah tiga periode, ngapaian masuk ke empat (periode). Saya kira wajar lah ada perubahan," kata Agung.
Sebagai informasi, kisruh kepemimpinan di PMI berawal dari penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada Minggu (8/12) lalu. Sebabnya muncul munas tandingan.
Saat itu Jusuf Kalla kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029 melalui Munas ke-22 yang diselenggarakan di Jakarta.
Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.
Namun, di sisi lain, Agung Laksono juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.