Kemenhan Serahkan Urusan Tentara Tembak Mati Bos Rental Mobil ke Mabes TNI

| 07 Jan 2025 17:00
Kemenhan Serahkan Urusan Tentara Tembak Mati Bos Rental Mobil ke Mabes TNI
Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa, (7/1/2025). ANTARA/Walda Marison

ERA.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menyerahkan kasus penembakan pemilik rental mobil hingga tewas di Tangerang oleh anggota TNI AL ke Mabes TNI.

Menurut Kemenhan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak Mabes TNI. Dia yakin penanganan kasus akan berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

"Saya belum monitor, tetapi tentunya kami mengikuti proses, dan penanganan kasus TNI ini 'kan ada ranahnya di bawah TNI," kata Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025), dikutip dari Antara.

Frega pun tidak berkomentar ketika ditanya soal adanya dorongan kepada pihak TNI untuk mengevaluasi penggunaan senjata di kalangan prajurit.

Pada saat yang sama, anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendukung evaluasi menyeluruh penggunaan senjata di lingkungan TNI setelah kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.

Walaupun TNI sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, menurut dia, pengawasan terhadap implementasi SOP terkait dengan penggunaan senjata api harus lebih diperketat.

"Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia juga menyarankan evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan karena tugas tersebut memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik.

Dari tiga oknum TNI AL yang terlibat kasus itu, kata dia, dua di antaranya merupakan prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elite TNI AL dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat.

Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, kata dia, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten.

Wakil rakyat ini mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap TNI untuk memastikan profesionalisme dan kredibilitas institusi ini tetap terjaga.

Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2024), mengungkapkan bahwa oknum anggota TNI AL yang melakukan penembakan di Tol Tangerang-Merak membawa senjata api karena bertugas sebagai ajudan.

Ia mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi penggunaan senjata api oleh anggota TNI AL. Namun, penggunaan senjata api melekat untuk seorang ajudan guna mengamankan pejabat yang dikawalnya, termasuk dirinya sendiri.

Rekomendasi