ERA.id - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto belum puas dengan penurunan biaya ibadah haji 2025. Menurutnya, kepala negara ingin ongkos haji tahun ini bisa lebih rendah dari yang sudah disepakati.
Hal itu disampaikan usai Pantia Kerja (Panja) Haji 2025 menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
"Kami mencatatkan laporan kepada Pak Presiden, penurunan biaya haji ini dengan catatan pelayanan semakin membaik," kata Marwan.
"Tentu Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada anggota Panja, tetapi kelihatannya Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya (biaya haji) di bawah itu," imbuhnya.
Dia mengatakan, ketidakpuasan Prabowo tentu akan menjadi kajian bagi Komisi VIII DPR dalam menyusun pembiayaan ibadah haji untuk tahun 2026.
Prabowo, kata Marwan, meminta DPR kembali menurunkan biaya haji di tahun depan.
"Ini menjadi kajian ulang kami. Mungkin saja periode ini tidak, karena sudah diambil keputusan, tetapi menjadi catatan kami, Komisi VIII, bahwa arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulanya di bawah ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.
Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. "Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1).
BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.
-
Nasional08 Jan 2025 18:03
Penjelasan Kemenag Soal Biaya Haji 2025 Turun
-
Nasional06 Jan 2025 19:47
Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta
-
Nasional30 Dec 2024 22:14
Wamenag: Insya Allah BIPIH Jemaah Haji di Bawah Rp56 Juta Tahun 2025
-
1
-
2
-
Meski Diprotes, Polda Jambi Ngotot Aksinya Sudah Sesuai SOP Saat Razia Kamar Hotel
08 Jan 2025 09:483 -
Jangan Lupa Bawa Payung, Kota-Kota Besar Diprakirakan Hujan Ringan hingga Disertai Petir Rabu Ini
08 Jan 2025 08:524 -
5