ERA.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa proses pembelajaran siswa selama bulan suci Ramadan 2025 masih menunggu surat edaran tiga menteri.
"Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadan," kata Abdul Mu'ti, dikutip Antara, Minggu (19/1/2025).
Lalu, kata Mu'ti, saat ini mekanisme pembelajaran selama Ramadan 2025 masih menunggu terbitnya surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
"Draf surat edaran ini sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri ini saja," jelasnya.
Ia menyatakan apabila surat edaran ini sudah ditandatangani oleh tiga menteri maka kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama bulan Ramadan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.
"Saya tegaskan kita tidak menggunakan istilah libur tetapi pembelajaran," tegasnya.