Soal Wacana Hapus Istilah Zonasi dan Ujian di Sekolah, Mendikdasmen: Diganti Kata Lain

| 20 Jan 2025 19:30
Soal Wacana Hapus Istilah Zonasi dan Ujian di Sekolah, Mendikdasmen: Diganti Kata Lain
Abdul Mu'ti soal zonasi dan ujian (Antara/Sean Filo Muhamad)

ERA.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan istilah zonasi dan ujian akan dihilangkan dan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti, dikutip Antara, Senin (20/1/2025).

Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.  

Selain itu, Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.  

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.

Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," pungkasnya.

Rekomendasi