Larang Anak Bikin Akun Medsos, Menkomdigi: Pakai Akun Orang Tua Tapi Didampingi

| 04 Feb 2025 17:35
Larang Anak Bikin Akun Medsos, Menkomdigi: Pakai Akun Orang Tua Tapi Didampingi
Ilustrasi anak mengakses media sosial dengan diawasi orang tua. (Antara).

ERA.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merancang aturan membatasi anak-anak bermedia sosial. Anak-anak dilarang membuat akun sendiri.

"Betul ada pembatasan tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di sosial media," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Di sisi lain, pihaknya tak melarang anak-anak mengakses media sosial. Namun harus menggunakan akun milik orang tuanya dan diawasi pemakaiannya.

"Pada prinsipnya kalau si anak didampingi orang tua memakai akun orang tuanya membuka sosmed itu tidak apa-apa. Justru itu yang kita dorong atas banyak masukan dari masyarakat bahwa memang kalau anak-anak buka ya didampingi orang tuanya," kata Meutya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menegaskan, aturan yang tengah digagas pihaknya bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Pihaknya sangat menjunjung demokrasi.

Pemerintah, kata dia, hanya sebatas membatasi pembuatan akun-akun media sosial. Bukan terhadap akses informasinya.

"Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekpresi dan lain-lain. Jadi sekali lagi bahwa bukan akses terhadap informasinya, akses media sosial, dan itu akun-akunnya. Jadi sekali lagi si anak kalau didampingi ibunya boleh, bisa mengakses sosial media," pungkasnya.

Rekomendasi