Jadi Percontohan Kebijakan Nol Sampah, Pendaki Gunung Rinjani Siaga Denda Bila Melanggar Aturan

| 19 May 2025 09:15
Jadi Percontohan Kebijakan Nol Sampah, Pendaki Gunung Rinjani Siaga Denda Bila Melanggar Aturan
Raja Juli Antoni di Gunung Rinjani (ANTARA/Ady Ardiansah)

ERA.id - Gunung Rinjani dinobatkan sebagai salah satu percontohan penerapan kebijakan nol sampah atau zero waste bagi seluruh kawasan taman nasional di Indonesia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya sedang mengupayakan untuk menerapkan nol sampah dan nol kecelakaan di Gunung Rinjani.

"Kami sedang menerapkan secara serius Rinjani nol sampah dan nol kecelakaan. Kebijakan itu menjadi percontohan buat seluruh kawasan taman nasional di Indonesia," kata Raja Juli dalam pernyataanya, dikutip Senin (19/5/2025). 

Diketahui, sehari sebelumnya Mentan Juli meninjau paket logistik pendaki Gunung Rinjani yang berlokasi di kantor Resort Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Pada kesempatan tersebut, ia menuturkan kebijakan itu bertujuan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan meningkatkan keselamatan para pendaki yang berwisata di Gunung Rinjani.

"Kebijakan ini diterapkan demi mewujudkan pariwisata alam yang berkelanjutan dan aman bagi pengunjung," ujarnya.

Juli menegaskan penerapan pendakian nol sampah bukan sekadar imbauan, melainkan kebijakan yang dilaksanakan secara ketat dan terukur. 

Nantinya semua barang yang dibawa pendaki ke atas gunung dicatat secara rinci oleh petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mulai dari jumlah, jenis, hingga kemasan.

Selain itu, para pendaki tidak boleh lagi menggunakan plastik sekali pakai. Semua makanan dan minuman harus dikemas dalam wadah yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti pemakaian kotak makanan yang dapat digunakan kembali.

Mekanisme ini mewajibkan setiap pendaki untuk mengikuti prosedur mengemas masuk-mengemas keluar di mana semua barang yang dibawa naik gunung harus kembali turun dalam kondisi yang sama.

"Pendaki yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan bawaan mereka saat turun akan dikenai sanksi tegas berupa denda hingga Rp5 juta dan potensi masuk daftar hitam pendakian," tegasnya. 

Di sisi lain, kebijakan nol kecelakaan menjadi harapan agar pengelolaan Gunung Rinjani mampu menekan risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat pendaki minim persiapan maupun minim informasi.

Menteri Juli menekankan bahwa fasilitas dan informasi pendakian harus ditingkatkan oleh pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani karena keamanan dan keselamatan adalah prioritas nomor satu. 

Apabila ada titik rawan di jalur pendakian, harus segera diumumkan dan dipasang peringatan kepada para pengunjung. Menurutnya, kegiatan mendaki gunung bukan aktivitas spontan yang bisa dilakukan tanpa perencanaan matang.

"Naik gunung itu perlu persiapan. Ini bukan seperti pergi ke pusat perbelanjaan karena ajakan teman. Fisik, mental, perlengkapan, dan pengetahuan harus disiapkan. Jangan anggap remeh," pungkasnya.

Rekomendasi