ERA.id - Bareskrim Polri menyampaikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diperiksa terkait dugaan ijazahnya palsu, Selasa (20/5/2025).
"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Djuhandhani menambahkan Jokowi menyatakan akan hadir memenuhi panggilan. Mantan Gubernur Jakarta ini mengaku tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ternyata mengadukan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Setelah didalami, penyidik meningkatkan status pengaduan masyarakat (dumas) ini ke tahap penyelidikan.
"Proses saat ini adalah melanjutkan Penyelidikan," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (7/5).
Djuhandhani menyampaikan Eggi Sudjana membuat dumas itu pada 9 Desember 2024 silam. Pendalaman dilakukan dan penyidik sudah memeriksa 26 saksi yang beberapa di antaranya adalah 3 orang staf Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lainnya.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.