ERA.id - Komisi I DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional pada hari ini. Para calon dubes bakal menjelaskan pemahaman mengenai politik luar negeri.
"Kira-kira kita akan mendengarkan pemahaman calon duta besar negara-negara sahabat, tentu mengenai politik luar negeri Indonesia, tapi juga negara-negara yang mereka akan bertugas," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7/2026).
Selain itu, kata Budi, pihaknya juga akan meminta masing-masing calon dubes untuk membeberkan strategi diplomasi di negara masing-masing yang akan ditugaskan.
"Kita akan mendengarkan pengalaman mereka selama ini, mungkin cara-cara mereka nanti untuk menjalankan diplomasi luar negeri di negara-negara tersebut," ucapnya.
Adapun jumlah calon dubes yang akan mengikuti fit and proper test yaitu sebanyak 24 orang. Pihak pemerintah hanya mengirimkan satu nama calon untuk satu negara.
Dia mengatakan, fit and proper test akan dibagi menjadi empat sesi selama dua hari, mulai hari ini hingga Minggu (6/7). Masing-masing sesi akan diikuti oleh enam calon dubes.
"Mekanisme jalannya rapat dibagi empat sesi, satu sesi nanti kira-kira ada enam calon duta besar. Dimulai pagi ini jam 10 untuk sesi pertama, kemudian dilanjutkan nanti siang sampai sore, dan dilanjutkan besok (Miggu) ada dua sesi lagi," kata Budi.
Meski begitu, fit and proper test calon dubes akan digelar tertutup. Menurutnya, hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Sesuai tata tertib, betul (tertutup)," kata Budi.
Politisi Partai Geridra itu mengatakan usai fit and proper test ini, pihaknya akan menggelar rapat internal terlebih dulu. Setelahnya, kata dia, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPR mengenai calon-calon dubes tersebut.
"Biasanya kita setelah mungkin semua sudah dilaksanakan proper test, Komisi I akan rapat internal lagi, untuk memberikan kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi kepada pimpinan DPR," ucapnya.
Diketahui, pimpinan DPR telah membacakan surat presiden (surpres) No. R3 tertanggal 1 Juli 2025, terkait permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBP-PRI untuk negara sahabat dan organisasi Internasional. Total ada 24 calon dubes yang diterima DPR.
Surpres itu dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).