Betapa Tingginya Persentase Kematian COVID-19 di Indonesia

| 22 Jul 2020 14:05
Betapa Tingginya Persentase Kematian COVID-19 di Indonesia
Dewi Nur Aisyah (Antara)

ERA.id - Persentase kematian dari kasus positif COVID-19 di Indonesia lebih tinggi, yaitu 4,86 persen, dibandingkan dengan rata-rata persentase kematian di dunia, yang tercatat 4,2 persen.

"Sedikit lebih tinggi dari angka kematian dunia," kata Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, Rabu (22/7/2020).

Ia mengatakan, dalam menyajikan data tentang rata-rata persentase angka kematian, perlu dilihat juga pergerakan persentase kematiannya dari pertama kali kasus COVID-19 ditemukan pada Maret sampai dengan Juli untuk melihat seberapa besar penurunan atau peningkatannya.

Hasilnya, rata-rata persentase kematian pada Maret tercatat dengan angka minimal nol karena belum ada kematian, tetapi seiring berjalannya waktu, angka kematian pada bulan tersebut mencapai persentase tertinggi sebesar 9,34 persen dan persentase rata-ratanya 4,89 persen.

"Ini barangkali ketika testingnya belum banyak," kata dia.

Kemudian, persentase tersebut terus bergerak pada April dengan persentase minimal sebesar 7,83 persen, maksimal 9,50 persen dan persentase rata-ratanya naik menjadi 8,64 persen.

Selanjutnya pada Mei, persentase minimal tercatat sebesar 6,03 persen, maksimal 7,66 persen dan rata-ratanya, dibandingkan April, turun menjadi 6,68 persen.

Pada Juni, persentase kematian akibat COVID-19 di Indonesia tercatat dengan persentase minimal 5,09 persen, maksimal 6,09 persen dan rata-ratanya 5,56 persen.

"Jadi di Bulan Juni turun lagi menjadi ke 5,56 persen," katanya.

Sementara itu, pada Juli, persentase kematian akibat COVID-19 pada bulan ini tercatat minimal 4,72 persen, maksimal 5,08 persen dan rata-ratanya adalah 4,86 persen.

Meski tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata persentase kematian dunia, persentase rata-rata kematian pada Juli tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan Juni.

"Kita melihat ada progres di sini. Angka kematian kita tekan. Kemudian sampai terakhir, akhirnya kita mendapatkan angka rata-rata dengan angka terkecil kita, terakhir tanggal 19 itu 4,72 persen," tandas Dewi.

Sekadar diketahui, jika berdasarkan penghitungan angka kematian Covid-19 di Indonesia yang menggunakan panduan WHO, maka kasus kematian tidak hanya diinput dari total kasus positif Covid-19 yang meninggal.

Lebih dari itu, orang-orang yang berstatus sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang memiliki indikasi medis mengarah ke Covid-19 dan meninggal, juga akan turut dihitung.

Rekomendasi