ERA.id - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) menegaskan bahwa Hadi Pranoto yang mengklaim membuat obat herbal penyembuhan dan pencegahan COVID-19, bukan merupakan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.
"Kami tegaskan dan klarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota peneliti Konsorsium Riset dan Inovasi untuk COVID-19 Ristek/BRIN," kata Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ali Ghufron Mukti, Selasa (4/8/2020).
Beberapa hari terakhir, marak pemberitaan yang beredar di kanal media sosial tentang produk herbal COVID-19 yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah COVID-19 oleh sosok Hadi Pranoto. Klaim khasiat obat tersebut dipertanyakan kebenarannya dan buktinya.
Hadi mengklaim dirinya sebagai pakar mikrobiologi, kadang juga disebut sebagai profesor, dalam wawancara melalui kanal Youtube Anji.
Makanya Ghufron mengatakan, Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemristek/BRIN.
Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Ghufron menuturkan setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan "ethical clearance" yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.