ERA.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menjelaskan alasan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) karena pertimbangan kondisi keuangan negara. Ditambah dengan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 saat ini.
"Faktor kepentingan politik dan kebutuhan masyarakat harus bisa terhimpun dan dilakukan dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan negara," kata Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima, di Jakarta dikutip dari Antaranews, Kamis (6/8/2020).
Ma'ruf melanjutkan pertimbangan lain pemerintah tidak memekarkan daerah karena masih ada DOB yang belum optimal dalam menjalankan pembangunan. Sehingga evaluasi terus dilakukan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah tersebut.
"Termasuk juga pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi daripada bentukan DOB pada periode sebelumnya," katanya pula.
Karena itu, Wapres selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) mengatakan pembentukan DOB ke depannya akan dilakukan lebih selektif dengan memperhatikan kepentingan strategis nasional.
"Sebagaimana saya katakan, kalau pemekaran DOB ini sebenarnya merupakan bagian dari solusi menyeluruh terhadap penyelesaian masalah yang ada," katanya lagi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono meminta Pemerintah membuka kesempatan pemekaran DOB terbatas, terutama untuk Kalimantan, Papua, dan Papua Barat.
"Permasalahan di Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan, sama strategisnya dengan Papua. Jadi kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat," kata Nono.
DPD juga menyampaikan kepada Wapres terkait rekomendasi pembentukan DOB, yakni 16 calon provinsi baru, 130 calon kabupaten baru, dan 27 calon kota baru.