ERA.id - Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dengan narasi modus kejahatan baru dengan bagi-bagi masker ke tiap rumah. Berikut narasinya:
"Ass Wr Wb,
Bpk/ibu Ketua RT dan RW. Mohon diinformasikan ke Warga, Saudara. Keluarga dan kenalan Anda !!!
Baru saja mendapat pesan. Sebuah peringatan !!
Sekarang ada yang baru dan sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker. Mereka mengatakan: “Ini ada pembagian masker dari pemerintah”. ( Hal itu tidak benar) Mereka meminta Anda mengenakan masker untuk difoto/ dilihat apakah masker tersebut cocok untuk Anda. ( Sebagai laporan klo masker sudah sampai alamat ) masker yg sudah diberi bius, lalu mereka merampok !! Tolong jangan ambil masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yang kritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periode Covid-19. Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah kata🙏🙏🙏Waspada waspada lah pada siapapun yg kita belum mengenalnya .."
Setelah ditelusuri, pesan tersebut ternyata sudah beredar sejak Mei 2020. Saat itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus memastikan pesan tersebut hoaks.
"Ya, itu informasi hoaks," katanya.
Yusri mengakui pesan berantai tersebut cukup meresahkan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat lebih waspada dan tak mudah percaya dengan berbagai informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Lebih lanjut, saat ditelusuri lebih lanjut, kejahatan dengan modus pembagian masker gratis memang sempat terjadi, tapi bukan dengan masker bius. Kejadian tersebut terjadi di Ponorogo dengan modus hipnotis. Warga Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Sinarwati (45) sempat dihipnotis pada pagi hari pukul 10.15 WIB.
Saat itu, Sinarwati sedang mengupas jagung di halaman rumahnya. Lalu datang satu laki-laki dan perempuan mengaku dari DInkes dan membagikan masker gratis.
"Setelah masuk rumah, korban langsung ditepuk tangannya," kata Kapolsek Sambut AKP Sutriatno.
Korban yang dalam pengaruh hipnotis menyerahkan uang Rp500 riu dan cincin emas 2 gram.
Kejadian hipnotis dengan modus membagikan masker juga pernah terjadi di Bekasi. Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo menyebutkan kasus kejadian di Bekasi bukan modus masker bius, melainkan modus hipnotis. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pesan berantai tersebut masuk ke dalam kategori false context atau konten yang salah.
Sumber: https://turnbackhoax.id/2020/08/07/salah-pesan-berantai-sebuah-peringatan-sekarang-ada-yang-baru-dan-sedang-terjadi-orang-datang-dari-pintu-ke-pintu-dan-membagikan-masker/"