ERA.id - Sindikat polisi gadungan berjumlah sembilan orang berhasil diringkus Polsek Medan Sunggal, Sumatera Utara. Satu diantaranya adalah perempuan.
Sindikat polisi gadungan ini menggunakan modus menangkap orang yang diduga pelaku narkoba. Dengan berbekal atribut polisi serta senjata api rakitan, tersangka berhasil memeras dan membawa kabur kendaraan milik korban.