ERA.id - Kejaksaan Tinggi Aceh menanggapi sebuah video viral di Twitter yang menunjukkan seorang perempuan yang mengaku istri jaksa, memarahi polisi dan pamong praja karena kesal ditilang di pinggir jalan, di Aceh.
Perempuan itu ditilang dalam keadaan tidak memakai helm dan masker. Motor yang dipakai perempuan ini berplat BK, setelah ditelusuri, plat ini ternyata dikeluarkan di daerah Sumatera Utara bagian Timur. Ada pula plat mobil BL yang sempat melintas, yang diketahui dari Aceh.
Dalam video itu, perempuan yang ditilang terlihat ingin menelpon suaminya. Saat ditanya oleh polisi suaminya kerja apa, perempuan ini bilang suaminya seorang jaksa. Perempuan itu berbicara dengan nada membentak.
Mengaku istri Jaksa,marah dan bentak Polisi di jalan. pic.twitter.com/lt2HgvNUiD
— #NKRI (@NKRI__1) October 14, 2020
Dari kejadian ini, Kejati Aceh mengklarifikasi ucapan perempuan tersebut yang belakangan diketahui namanya adalah Putri Permata Sari. Selain itu, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen yang juga Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, melaporkan Putri.
Putri dilapor karena dianggap sudah mencemarkan nama baik korps Adhyaksa. Kajari mengatakan bahwa wanita tersebut tidak ada hubungan dengan institusi Kejaksaan, baik suami atau lainnya.
Kajari juga mengingatkan untuk anggota Kejaksaan dan keluarga harus menjadi contoh dalam hal apapun, termasuk penegakan protokol kesehatan.
ibarat mbok wedok polah mas bojo kepradah pic.twitter.com/TmaKlJaD0L
— john (@John56917677) October 14, 2020
Sekadar diketahui, Putri sempat ngotot enggan ditilang karena merasa benar. Ia juga beralasan ingin menjemput anaknya. Saat mendengar hal itu, polisi juga tegas untuk menahannya. Berkali-kali polisi berbicara santun dengan perempuan ini.
Yang mengherankan, Putri beberapa kali memberikan pipinya untuk ditampar oleh seorang pamong praja. Tidak jelas awal dari diskusi mereka, mengapa sampai perempuan itu ingin ditampar oleh pamong praja.
Dalam video kedua, akhirnya perempuan itu menyerah dan motornya diambil. Bersama seorang lelaki yang memakai masker, yang mungkin saja suaminya, perempuan ini jadi melunak di hadapan para aparat.
Sesekali perempuan ini, saat motornya hendak diambil pamong praja, mengulurkan kakinya seperti ingin menendang para petugas. Akhirnya, perempuan ini kooperatif setelah diajak ke kantor polisi. Sambil berujar pelan, ia meminta maaf pada para petugas.
Kejari Aceh Tengah Polisikan Wanita Yang Mengaku Isteri Jaksa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Kepala Seksi...
Dikirim oleh Kejaksaan Tinggi Aceh pada Sabtu, 17 Oktober 2020