Tempat Judi di Tolikara Digerebek Polisi, Penjudi Berhamburan Lari

| 22 Nov 2020 17:45
Tempat Judi di Tolikara Digerebek Polisi, Penjudi Berhamburan Lari
Ilustrasi judi menggunakan kartu. (Foto: Allesandro Bogliari)

ERA.id - Aparat Kepolisian Resor Tolikara, Polda Papua, menggerebek tempat perjudian dan mengamankan lima orang terduga pemain judi.

Kapolres Tolikara AKBP Y Takamully di Karubaga, Ibu Kota Kabupaten Tolikara, Minggu (22/11/2020), mengatakan penggerebekan perjudian itu berhasil terungkap atas laporan masyarakat.

"Penyakit judi ini akan memberikan dampak kriminal yang mengganggu situasi Kamtibmas, meresahkan warga lainnya serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan," katanya melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Wamena.

Kapolres mengatakan penggerebekan dipimpin oleh Danki BKO Brimob Iptu Suriadin dan dibantu personel Polres Tolikara serta Polsek Karubaga.

"Barang bukti alat bermain judi yang disita kepolisian adalah empat buah alas karung, uang sebesar Rp1,54 juta. Ini untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Di lokasi itu sebelumnya terdapat kurang lebih 20 orang yang bermain judi, namun saat dilakukan penggerebekan, 15 warga lainnya melarikan diri.

"Lima warga terduga yang berhasil diringkus diantaranya KW, MY, DW, JK dan WW diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Tolikara Ipda Jarwo Sasmito untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Takamully mengharapkan terus bantuan masyarakat untuk menyampaikan tempat-tempat yang diduga sebagai kawasan perjudian agar bisa diberantas.

Tags : judi Tolikara
Rekomendasi