ERA.id - Seorang oknum polisi berinisial Aiptu HS menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah karena diduga mengancam akan memenggal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, video yang menunjukkan Aiptu HS melontarkan pernyataan ancaman kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu viral di media sosial.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Moch Irwan Susanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Aiptu HS dilakukan untuk mengonfirmasi dan memeriksa kejiwaan oknum polisi tersebut.
"Tahap awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiwaan, dan psikologi," kata AKBP Moch Irwan Susanto saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Kamis (3/12).
Menurut Irwan, Aiptu HS yang berada di dalam video itu bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Oknum polisi itu juga sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak masuk tugas selama beberapa hari.
Awalnya, kata Irwan, jajarannya telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian. Kemudian dilakukan inventarisasi masalah dan melaporkan persoalan itu ke Polda Jateng. Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng.
"Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," jelas Irwan.
Menurut dia, sekitar tiga hari sebelum video Aiptu HS itu viral di media sosial, oknum tersebut tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi.
"Memang betul teman kami (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kami menerjunkan propam dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja," ucap AKBP Irwan.
Bahkan, pihaknya juga mengungkap bahwa Aiptu HS tidak masuk kerja karena kecewa dengan penugasan di tempat yang baru.
"Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan," pungkasnya.