ERA.id - Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi DKI Jakarta periode 2020–2025 terbentuk.
Hal itu sesuai dengan surat keputusan dengan nomor: 039/KPTS/SMSI-Pusat/XXI/2020 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 8 Desember 2020.
Kepengurusan periode kedua kali ini tergabung dari beberapa pengelola media siber (online) yang diketuai oleh Jumaedi Achmad A.
Dalam rapat perdananya, Abi sapaan akrab Ketua SMSI DKI Jakarta mengatakan, pengurus akan mengagendakan langkah strategis seperti menjalin komunikasi kepada beberapa jejaring di institusi pemerintahan maupun swasta.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan menjalin komunikasi silaturahmi dengan pemerintahan, swasta, dan TNI/Polri. Hal ini perlu agar sinergitas terbangun," ungkap Abi dalam rapat di kantor sekertariat SMSI Pusat, kawasan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
Ia berharap, hadirnya SMSI DKI Jakarta dapat membangun visi yang sama yakni memberikan informasi yang akurat tanpa hoaks kepada masyarakat.
"Tentu peran kita (SMSI) juga harus mencerdaskan masyarakat dengan menyajikan kabar yang konstruktif dan akurat," ujarnya.
Sekretaris SMSI DKI Jakarta, Iqbal Irsyad juga menambahkan, SMSI melalui bidang pendataan dan verifikasi akan menertibkan pendataan anggota SMSI DKI Jakarta terkhusus media online yang telah berbadan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami juga akan mulai merapikan administrasi keanggotaan SMSI Provinsi DKI Jakarta. Ada kurang lebih ratusan media siber yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta,” imbuhnya.
Media siber yang tergabung dalam SMSI Provinsi DKI Jakarta tak terbatas pada jenis tertentu. Mulai dari portal politik, hukum, otomotif bahkan hiburan, bisa bergabung dalam SMSI Provinsi DKI Jakarta dengan syarat utama media berbadan hukum Indonesia.
Agenda rapat pertama SMSI Provinsi DKI Jakarta juga dijadikan ajang silaturahmi, saling memperkenalkan diri antarpengurus yang bernaung di media siber yang berbeda.
“Kehadiran kami di masa pandemi ini, tentu saja dengan mengikuti protokol kesehatan,” terang Abi.
Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI diresmikan pada 7 Maret 2017 di Banten. Salah satu tujuan didirikannya SMSI adalah untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat.