ERA.id - Aparat kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga calo rapid tes di Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novinato mengungkapkan, para calo tersebut menargetkan para penumpang yang tak sabaran karena antrean rapid tes yang panjang di stasiun
Heru menyatakan, modus ketiga pelaku yaitu AG, LY, dan HS itu adalah menawarkan kepada korban sebuah klinik untuk mendapatkan hasil rapid tes secara cepat. Korban lantas diminta sejumlah uang untuk membayar jasa dan transportasi
"Supaya cepat, dia (para calo) minta jasa, minta transport, menawarkan ke tempat yang ditunjuk untuk mendapatkan tes cepat (rapid test)," ujar Heru seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/12/2020).
Para calo, kata Heru, menarik tarif mulai dari mengantarkan calon penumpang hingga menpatkan hasil rapid test. Harga yang dipatok oleh para calo untuk mengantarkan korban ke klinik sekitar Rp50.000 sementara rapid test dikenakan biaya sebesar Rp95.000.
Selain itu, kata Heru, ada pula biaya transport roda dua menuju klinik yang dipatok sekitar Rp35.000-Rp45.000.
"Mereka mencari celah karena banyak yang antre, banyak yang tidak sabar. Mereka menawarkan diri jasa ke tempat yang biasa mengeluarkan rapid test," kata Heru.
Dengan adanya kejadian tersebut, Heru mengimbau kepada para penumpang kereta api jarak jauh agar berangkat beberapa jam sebelumnya untuk menghindari antrean pemeriksaan kesehatan.
"Berangkat jangan mepet waktunya, dan pastikan tempat tes cepat ini benar-benar valid. Sehingga ketika pulang ke kampung atau perjalanan juah, tidak menyebarkan penyakit COVID-19 ke orang lain atau keluarga yang di kampung," katanya.
Sebelumnya, Aparat gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap tiga orang calo rapid test di Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (20/12/2020) dini hari.
"Modus operandinya, pelaku menawarkan hasil rapid tes tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020)