Alasan KPU Sebut Sangat Berat Pilkada Dilaksanakan pada 2024

| 02 Feb 2021 17:45
Alasan KPU Sebut Sangat Berat Pilkada Dilaksanakan pada 2024
KPU (Dok. Antara)

ERA.id - Pelaksana tugas Ketua KPU RI Ilham Saputra menyebutkan jika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah jadi diselenggarakan pada 2024 maka hal itu akan sangat berat untuk penyelenggara.

"Kita juga harus siap dengan pelaksanaan penyelenggaraan pilkada di 2024. Tentu akan sangat berat bagi kita jika kemudian pelaksanaan Pilkada itu dilaksanakan pada 2024," kata Ilham Saputra di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (2/2/2021).

Ilham menyampaikan hal itu saat Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Kampanye serta Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 bersama KPU daerah. Penyelenggaraan di 2024 dianggap berat karena tahapannya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional.

"Pengalaman kita kemarin pada Pemilu 2019 tentu menjadi catatan banyak sekali formulir C1 yang tidak selesai di tingkat KPPS, ada petugas kita yang kemudian kecapaian kelelahan yang berimplikasi kepada hilangnya jiwa mereka," ucap dia.

Tentu hal itu menurut dia mesti menjadi pembelajaran bersama, termasuk menyangkut tahapan sosialisasi. Apakah, lanjut Ilham masyarakat akan jenuh nantinya jika disuguhi oleh pilkada dan pemilihan nasional di tahun yang sama.

"Tentu ini menjadi tantangan bagi kita semua sebagai penyelenggara pemilu bagaimana kemudian apalagi nanti saya tidak tahu kita kapan selesai pandemi ini, kita harus siap," ujarnya.

Penyelenggara juga harus siap memberikan pendidikan pemilih dan pemahaman kepada masyarakat bahwa pilkada dan pemilu nasional nanti itu bisa dijalankan bersamaan.

"Apakah masyarakat tidak jenuh, bagaimana saat ini kita menghadapi masyarakat, kalau memang jenuh bagaimana, nah tentu ini menjadi catatan kita bersama," ujarnya.

Sampai saat ini kata Ilham Rancangan Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pilkada masih menjadi pembahasan di DPR. KPU sebagai penyelenggara pemilu tentu saja kita menunggu keputusan politik atau hukum terkait undang-undang tersebut apakah pilkada diselenggarakan pada 2022 atau 2024.

Rekomendasi