Beredar Kabar Terawan Jadi Dubes RI untuk Spanyol, Ini Kata Kemlu

| 19 Feb 2021 18:18
Beredar Kabar Terawan Jadi Dubes RI untuk Spanyol, Ini Kata Kemlu
Terawan Agus Putranto (Diah Ayu/era.id)

ERA.id - Beredar daftar 31 nama calon duta besar (Dubes) Republik Indonesia untuk berbagai negara. Salah satu yang mencuri perhatian adalah nama mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Berdasarkan daftar yang beredar, Terawan bakal ditunjuk menjadi Dubes RI untuk Spanyol berkedudukan di Madrid. Selain itu, ada nama pengusaha yang juga merupakan Ketua KADIN Rosan Roeslani sebagai calon dubes RI untuk Amerika Serikat berkedudukan di Washington, D.C.

Kemudian ada dua nama politisi PDIP, yaitu Zuhairi Misrawi sebagai calon dubes RI untuk Arab Saudi bertempat di Riyadh dan Muhammad Prakosa sebagai calon dubes RI untuk Italia berkedudukan di Roma.

Nama-nama lainnya adalah Suwartini Wirta sebagai calon Dubes RI untuk Kroasia, Damos D. Agusman sebagai calon Dubes RI untuk Austria. Selanjutnya, Siswo Pramono sebagai calon Dubes RI untuk Australia di Canberra. D. Tumpal Simanjuntak yang ditunjuk menjadi calon Dubes RI untuk Kanada.

Kemudian Ina Krisnamurthi dipilih sebagai calon Dubes RI untuk India, Bebeb Djundjunan sebagai calon Dubes RI untuk Yunani, Armanatha Nasir calon Dubes RI untuk PBB.

Anita Luhulima sebagai calon Dubes RI untuk Polandia di Warsawa, Pribadi Sutiono calon Dubes RI untuk Slowakia, Okto D. Manik sebagai calon Dubes RI untuk Timor Leste.

Serta Fientje Suebu sebagai bakal calon Dubes RI untuk Selandia Baru di Wellington, Triyogo Jatmiko sebagai bakal calon Dubes RI untuk Tanzania di Dar es Salaam dan M. Oemar sebagai Dubes RI untuk Prancis di Paris.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri mengaku tak bisa memberi konformasi soal nama-nama calon dubes RI untuk berbagai negara. Alasannya, nama-nama calon dubes tak bisa diumumkan sebelum mendapat persetujuan dari negara terkait.

"Saya tidak bisa konfirmasi. Disamping itu dalam praktek dan adab diplomasi, nama-nama calon dubes tidak dibuka ke publik sampai diperoleh persetujuan dari negara terkait," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah saat dihubungi ERA.id, Jumat (19/2/2021).

Rekomendasi