ERA.id - Mantan petinggi FPI Habib Rizieq Shihab menjalani sidang atas kasus kerumunan Petamburan dan hoaks tes swab RS Ummi Bogor. Dalam sidang yang sudah di gelar 2 kali dalam sepekan kemarin itu, Habib Rizieq menolak sidangnya digelar secara virtual.
Rizieq Shihab yang didampingi pengacaranya Azis Yanuar memutuskan walkout atau keluar ruangan Mabes Polri saat sidang virtual sedang berlangsung.
Walau kalian tembak kepala saya, saya tidak mau sidang online," kata Rizieq.
Netizen pun bereaksi. Banyak yang membela, tapi ada juga yang bereaksi sinis. Salah satunya, ada yang membandingkan sidang Rizieq Shihab, dengan sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa tahun silam.
Seperti diketahui, Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).
"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar hakim.
Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Ahok pun tak sekalipun absen dalam sidang. Hal tersebut dianggap netizen sebagai sikap ksatria, berbeda dengan Rizieq Shihab yang dikabarkan harus dipanggil paksa ke ruang sidang.
"Seroang kesatria VS Seorang Pecundang," tulis akun @freddy_ariyanto di TikTok.
Postingan tersebut menuai beragam komentar netizen.
"Ahok itu baru bang jago sejati," komentar Aldo Widodo.
"Respect sama Ahok. Kooperatif walau dizolimi," tulis Barry Allen.