Pemkab Wondama Gratiskan Pemeriksaan Antigen Pelaku Perjalanan

| 15 Apr 2021 04:45
Pemkab Wondama Gratiskan Pemeriksaan Antigen Pelaku Perjalanan
Eduard Nunaki (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, memutuskan untuk memberikan pelayanan pemeriksaan antigen COVID-19 bagi pelaku perjalanan di daerah tersebut secara gratis.

Penjabat Bupati Teluk Wondama, Eduard Nunaki di Wasior, Rabu mengatakan tidak sepakat dengan pemberlakuan tarif pemeriksaan antigen COVID-19 yang mencapai Rp250 ribu per orang.

Pj Bupati langsung memerintahkan instansi terkait agar tarif pemeriksaan antigen COVID-19 yang telah berjalan sejak Februari 2021 dihentikan dan pelayanan diberikan secara gratis.

Bahwa sejak Februari 2021 Pemkab Teluk Wondama resmi memberlakukan tarif antigen COVID-19 bagi pelaku perjalanan yang besarnya Rp250 ribu bagi PNS, pekerja swasta, dan juga bagi warga yang bukan KTP Wondama.

Sedangkan masyarakat umum yang memiliki KTP teluk Wondama dikenakan tarif Rp100 ribu untuk sekali pengambilan sampel. pemberlakuan tarif tersebut diatur dalam Peraturan Bupati.

"Kondisi rakyat sedang susah karena pandemi COVID-19 sehingga aturan tersebut harus dihentikan dan jangan buat susah rakyat. Saya harap tidak ada bayaran untuk pemeriksaan antigen COVID-19," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (15/4/2021).

Nunaki memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti hal itu. Dia berharap pencabutan ketentuan tentang tarif antigen bisa segera dilakukan. Ia berpandangan bahwa menggratiskan biaya pemeriksaan antigen COVID-19 bagi masyarakat menjadi cara untuk mendorong warga lebih aktif dan berani memeriksakan status COVID-19.

Dengan begitu maka sampel pemeriksaan akan semakin banyak sehingga pelacakan terhadap penyebaran virus corona di daerah tersebut dapat diketahui pasti.

"Orang juga akan makin banyak mau periksa karena gratis sehingga upaya pencegahan penyebaran virus Corona dapat dilakukan secara maksimal," tambah dia

Rekomendasi