ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengusulkan rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, digunakan untuk tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19.
Menurut Eddy, usulan tersebut muncul setelah melihat kondisi banyaknya masyarakat yang terpapar virus corona pada saat ini. Eddy menilai rumah jabatan legislator memiliki fasilitas yang cukup memadai bagi pasien untuk melakukan isolasi mandiri.
"Kenapa rumah jabatan? Rumah pejabat anggota DPR itu sebuah rumah dengan kamar-kamar fasilitas relatif lengkap dan bisa digunakan segera," ujar Eddy dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/7/2021).
"Jadi hanya perlu meminta kerelaan para penghuninya untuk meninggalkan hunian untuk sementara waktu dan langsung bisa dipergunakan oleh saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan saat isoman," sambungnya.
Selain itu, kata Eddy, keberadaan kompleks rumah legislator yang menyatu, membuat pemantauan secara medis jadi bisa dilakukan dengan lebih efektif. Pasalnya, jarak antara satu rumah dengan rumah lainnya relatif terjangkau.
"Bahkan kalau perlu dibentuk posko kesehatan. Jadi kalau ada salah satu rumah atau hunian membutuhkan bantuan, bisa langsung diberikan bantuan itu secara sangat cepat," jelas Eddy.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menjelaskan bahwa usulannya itu sekaligus menanggapi ide penggunaan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta menjadi rumah sakit darurat (RSD) COVID-19.
Menurut Eddy, gedung DPR tidak memiliki sarana dan prasarana yang layak untuk dijadikan tempat isolasi mandiri atau tempat tinggal sementara.
"Kami khawatir kalau kantor dan gedung DPR dipergunakan untuk isoman. Kami khawatir fasilitas tidak memadai sehingga justru berisiko memperburuk kondisi pasien-pasien yang sedang isoman," imbuhnya.