Menteri Teten Klaim Sektor UMKM Hampir Normal Seperti Sebelum Pandemi, Apa Indikatornya?

| 05 Aug 2021 21:10
Menteri Teten Klaim Sektor UMKM Hampir Normal Seperti Sebelum Pandemi, Apa Indikatornya?
Teten Masduki (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masudki mengatakan kondisi sektor UMKM saat ini sudah hampir normal seperti saat sebelum pandemi dilihat dari berbagai indikator.

"Dari lead indikator, penyerapan kredit perbankan untuk UMKM per Mei 2021 sudah Rp1.024 triliun, ini dari Rp5.576 triliun atau sebesar 20 persen. Artinya kalau penyerapan pembiayaan perbankan sudah 20 persen ini hampir normal sebelum pandemi," kata Teten Masduki dalam konferensi pers daring tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2021 yang dipantau di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Teten Masduki juga menunjukkan adanya indikasi pemulihan sektor UMKM dari survei yang dilakukan pada kuartal II 2021 yang menunjukkan 85 persen UMKM sudah kembali beroperasi secara normal. Selain itu sebanyak 26 persen UMKM yang sebelumnya berhenti karena pandemi kini sudah beroperasi kembali.

"Saya kira dari dua data ini menunjukkan pemulihan ekonomi," kata Teten Masduki.

Dia juga menjelaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM pada triwulan II 2021 juga sudah terserap 58,09 persen dari total Rp253 triliun dana yang dianggarkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia berhasil tumbuh positif mencapai 7,07 persen (yoy) pada triwulan II-2021 setelah sebelumnya berada di level negatif selama tiga kuartal berturut-turut.

Sebelumnya perekonomian Indonesia pada triwulan I-2021 mengalami kontraksi yaitu minus 0,74 persen sehingga secara kuartal (qtq) ekonomi naik sebesar 3,31 persen pada triwulan II-2021.

Pencatatan di zona positif ini merupakan yang pertama kalinya sejak ekonomi Indonesia terkontraksi pada triwulan II-2020 yakni mencapai 5,32 persen. Ekonomi terkontraksi hingga 5,32 persen sebagai akibat dari berbagai kebijakan pemerintah di awal pandemi COVID-19 yang salah satunya berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Rekomendasi