Usai Masa Reses, 262 Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna

| 19 Aug 2021 12:00
Usai Masa Reses, 262 Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPR (Gabriella/ Era.id)

ERA.id - Sebanyak 262 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI absen dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Wakil Ketua DPR RI yang memimpin Rapat Paripurna, Rachmad Gobel menyebut, dari 575 orang anggota dewan hanya 313 orang saja yang menghadiri Rapat Paripurna.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir dalam permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 38 orang dan hadir virtual 275 orang dari 575 orang anggota DPR RI," kata Gobel dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, Kamis (19/8/2021).

"Maka kuorum telah tercapai," imbuhnya.

Selama pandemi COVID-19, pelaksanaan Rapat Paripurna digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Rapat Paripurna hanya dihadiri secara langsung oleh perwakilan masing-masing fraksi.

Sedangkan pimpinan DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna hari ini yaitu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel.

Masa sidang kali ini dibuka usai para anggota DPR RI reses ke daerah pemilihan masing-masing. Rapat Paripurna pertama digelar bertepatan dengan Sidang Tahunan MPR RI pada Senin (16/8) lalu.

Adapun agenda Rapat Paripurna hari ini yaitu penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN tahun anggaran 2020 dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN tahun anggaran 2022 beserta Nota Keuangan.

Selain itu, Gobel mengatakan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga surat dari Presiden Joko Widodo mengenai RUU Hukum Acara Perdata, pertimbangan pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk RI, dan surat mengenai RUU APBN tahun anggaran 2022.

"Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Gobel.

Tags : DPR RI reses bolos
Rekomendasi