ERA.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan agar petugas Pemilu 2024 diberikan jaminan kesehatan dan honor yang layak. Hal ini berkaca dari Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020 lalu ketika banyak petugas yang sakit hingga meninggal dunia.
Ilham menjelaskan, petugas pemilu yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, Panitia Pemungutan Suara atau PPS, Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, serta KPPS Luar Negeri.
"Dengan kondisi ini kami memberikan usulan agar pemerintah perlu memberikan jaminan kesehatan dan honor yang layak untuk petugas kami," ujar Ilham dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9/2021)
Ilham mengungkapkan, di Pemilu 2019 tercatat ada 722 petugas yang meninggal dan 798 petugas sakit. Sedangkan di Pilkada 2020 diketahui ada 117 petugas meninggal dan 153 petugas sakit.
Selain itu, KPU mengusulkan untuk membuat payung hukum sistem rekapitulasi suara digital atau dikenal degan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Tujuannya untuk mempermudah petugas Pemilu karena tidak perlu mengisi banyak form di tempat pemungutan suara (TPS).
"Pembuatan payung hukum bagi teknologi dan sistem aplikasi yang mendukung badan adhoc, jadi nanti mungkin kami sudah melakukan simulasi juga dengan menggunakan Sirekap mereka tidak perlu mengisi form-form yang begitu banyak untuk diserahkan kepada saksi dan panwas di TPS," kata Ilham.
Ilham juga meminta dukungan kepada para pemangku kepentingan untuk kebutuhan dan infrastruktur bagi badan adhoc Pemilu dalam melaksanakan tugasnya.
"Kemudian kami membutuhkan dukungan kerja sama lintas stakeholder dalam fasilitasi kebutuhan dan menyediakan infrastruktur bagi badan adhoc dalam pelaksanaan tugasnya," pungkasnya.