Sumur Minyak Ilegal di Jambi Meledak dan Bakar 2 Hektare Hutan, Tim Gabungan Masih Tunggu Tim Ahli

| 22 Sep 2021 23:02
Sumur Minyak Ilegal di Jambi Meledak dan Bakar 2 Hektare Hutan, Tim Gabungan Masih Tunggu Tim Ahli
Brigjen TNI M Zulkifli (Dok. Antara)

ERA.id - Tim Gabungan TNI, Polri, dan BPBD Jambi masih menunggu tim ahli untuk memadamkan api akibat ledakan sumur minyak ilegal atau "illegal drilling" di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.

Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli usai melakukan kunjungan ke lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya menunggu tim ahli untuk memadamkan api yang sejak empat hari lalu masih menyala. Tim pada hari pertama sampai sekarang melihat api masih menyala, ujarnya.

"Kita masih menunggu persiapan jalan, dan akan segera berkoordinasi dengan SKK Migas, PetroChina, dan Pertamina untuk bisa menurunkan tim ahli guna memadamkan api di lokasi kebakaran," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).

Untuk diketahui, beberapa hari lalu terjadi ledakan dan kebakaran di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, berasal dari sumur minyak ilegal.

Hingga saat ini, api belum bisa dipadamkan dan masih menyala. Saat ini tim tengah membuat jalan menuju lokasi sumur minyak ilegal di Desa Bungku. Kebakaran itu menghanguskan sekitar dua hektare hutan.

Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Zulkifli, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, dan Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir meninjau langsung ke lokasi sumur minyak ilegal tersebut.

Zulkifli mengatakan saat ini tim sedang menyiapkan jalan sepanjang kurang lebih tujuh kilometer untuk menuju lokasi sumur minyak yang terbakar dan menyiapkan beberapa alat berat.

"Kita menyiapkan jalan ke lokasi dan sudah disiapkan empat alat berat yang dioperasionalkan di lapangan untuk memperbaiki jalan menuju lokasi," katanya.

Selain itu, tim akan membangun tiga jembatan menuju lokasi, Jalan tersebut nantinya akan digunakan tim ahli yang akan membawa peralatan menuju lokasi kebakaran.

Rekomendasi