ERA.id - Performa neraca perdagangan pada September 2021 mencatatkan surplus sebesar USD 4,37 miliar, sebagaimana dirilis dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (15/10). Dengan demikian, tren surplus sejak Mei 2020 kembali dapat dipertahankan atau telah mengalami surplus selama 17 bulan berturut-turut.
Kinerja surplus yang baik tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang tetap terjaga pada September 2021 dengan mencapai USD 20,60 miliar, meningkat double digit sebesar 47,64 persen (yoy).
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut yang juga tercermin dari level Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali berada pada zona ekspansif yakni 52,2 pada September 2021, melonjak dari bulan sebelumnya yang berada di level 43,7,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya kemarin (15/10/2021).
Level PMI Indonesia di bulan September 2021 bahkan lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN, seperti Filipina (50,9), Thailand (48,9), Malaysia (48,1), Myanmar (41,1), dan Vietnam (40,2). Pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia di tengah penurunan kasus yang stabil, mampu mendorong sektor manufaktur untuk kembali bertumbuh.
Surplus perdagangan yang terus terjaga terutama disebabkan karena kinerja komoditas ekspor andalan Indonesia yang terus meningkat di tengah tren peningkatan harga, khususnya Batubara sebesar 254,44 persen (yoy) dan CPO sebesar 63,90 persen (mtm).
“Selain disebabkan oleh mekanisme pasar, strategi kebijakan Pemerintah selama pandemi dalam menjaga pasokan ekspor kedua komoditas tersebut serta menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri, menjadi kunci menjaga momentum ekspor di tengah kenaikan harga,” ungkap Menko Airlangga.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan eksportir Batubara terbesar kedua di dunia dan merupakan eksportir terbesar pertama di dunia untuk komoditas minyak kelapa sawit. Peranan penting Indonesia pada kedua komoditas tersebut tentu sangat menentukan pasokan dunia.
Di tengah permintaan yang tinggi, pemerintah berhasil menyusun strategi kebijakan manajemen pasokan ekspor yang optimal namun tetap menjaga stabilitas stok domestik melalui penetapan Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen batubara sebesar 25 persen.
Kebijakan ini memiliki dampak positif dalam menjaga momentum tren kenaikan harga global komoditas tersebut. Di sisi lain, DMO juga diindikasi mampu mendorong pengembangan produk hilir Batubara melalui ketersediaan bahan baku domestik untuk pengembangan produk gasifikasi, liquifikasi, briketisasi, dan berbagai pengembangan produk lainnya.
Pada komoditas minyak kelapa sawit, strategi kebijakan Pemerintah melalui penetapan tarif progresif pada Pungutan Ekspor (PE) komoditas sawit juga diindikasi menjadi faktor kunci dalam manajemen pasokan dunia dan menjaga tren momentum kenaikan harga komoditas tersebut.
Di sisi lain, Skema PE progresif mampu mendorong ekspor komoditas turunan minyak sawit (turunan CPO) yang lebih bernilai tambah dengan menjamin ketersediaan stock minyak sawit mentah dalam negeri. Dengan demikian, produsen hilir domestik mendapatkan keunggulan karena harga bahan baku yang relatif lebih murah dibandingkan produsen dari luar negeri.
Di samping strategi spesifik pada kedua komoditas tersebut, Pemerintah juga berperan aktif dalam mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui beberapa kebijakan yakni (i) insentif fiskal dan non-fiskal, (ii) fasilitas penyediaan ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, dan pelayanan pelaku usaha, (iii) bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan eksportir, (iv) informasi peluang pasar, (v) pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor, (v) promosi dan pemasaran.
“Komitmen Pemerintah dalam mendorong ekspor akan terus ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai kebijakan dan terutama dalam mendorong ekspor komoditas dengan nilai tambah lebih besar,” pungkas Menko Airlangga.