ERA.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengemukakan, usulan penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan nama Jalan Ataturk merupakan hal yang positif dan berhubungan dengan persahabatan antarnegara.
Menurut Taufik, usulan nama itu merupakan langkah mempererat hubungan bilateral Pemerintah Indonesia dan Turki. Hal itu terkait nama presiden pertama Indonesia, Soekarno yang telah diabadikan menjadi nama Jalan Ahmet Soekarno di Turki.
"Itu kan kita gak ada urusan sama sekulernya, tapi kita urusan dengan persahabatannya," kata Taufik saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu (23/10/2021).
Dia menilai hal ini baik sebagai bentuk persahabatan. "Kenapa enggak sih gitu loh, kan Turki bikin nama Soekarno kan, ya baleslah kebaikan orang, harus dibalas dengan cara baik," katanya.
Dia mengajak masyarakat untuk menyikapi secara bijak perihal usulan nama Ataturk itu karena merupakan bentuk saling menghargai antarnegara, terlebih usulan itu datangnya dari otoritas Turki.
"Kita urusannya dengan persahabatannya, kan memang nama jalan di Turki ada nama Soekarno, bahkan jangan-jangan ada nama bapak pahlawan lain di Turki kan gitu. Nama itu kan usulan dari Turki, ya kita terima dong usulannya, jangan Anda protes dengan usulannya" katanya.
Banyak pihak yang mengusulkan nama lainnya sebagai alternatif nama Ataturk yang dinilai kontroversial, mulai dari nama kota, tokoh Kesultanan Turki Usmani hingga nama kesultanan.
"Kita harusnya menerima apa yang diusulkan negara itu, jangan kita mengatur-ngatur negara orang, kan mereka menerima usulan kita soal nama Bung Karno, kita mau bersahabat ya kita terima usulan itu," katanya.
Pemprov DKI Jakarta telah bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara di Turki soal rencana penamaan jalan di Jakarta menjadi Jalan Ataturk yang diambil dari nama Mustafa Kemal Pasha.
"DKI sudah menyampaikan surat ke Dubes Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai, menghormati usulan nama yang disampaikan oleh pemerintah Turki," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10) malam.
Politisi Gerindra ini menyebutkan bahwa dalam surat tersebut, juga dijelaskan bahwa di Jakarta ada aturan terkait dengan penamaan jalan. Di antaranya adanya proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat jika timbul kontroversi.
Mengacu pada aturan tersebut, pergantian nama jalan dimungkinkan bila ada usulan dari perseorangan, kelompok organisasi maupun inisiatif pemerintah daerah. Selanjutnya, usulan tersebut terlebih dulu dikaji oleh Badan Pertimbangan Pemberian Nama Jalan, Taman dan Bangunan.
Ada beberapa kriteria penilaian, yaitu kepahlawanan atau jasa-jasa orang yang diusulkan, nilai ketokohan, sifat nama promosi yang dipilih, mudah dikenal masyarakat, tidak bertentangan dengan nilai kesopanan dan ketertiban umum serta mendapat izin dari ahli waris.
Meski demikian, Riza menyampaikan, pihaknya berharap nama jalan yang diusulkan adalah nama kota. Misalnya, Istanbul atau Ankara, bukan nama tokoh.
"Kami berharap seperti nama yang kami berikan di Casablanca, dulu dengan Pemerintah Maroko, jadi bukan nama tokoh tapi nama kota," katanya.