BPET MUI: 45,5 Persen Pelaku Teror di Indonesia Terpengaruh Ideologi Agama yang Ekstrem

| 25 Oct 2021 13:55
BPET MUI: 45,5 Persen Pelaku Teror di Indonesia Terpengaruh Ideologi Agama yang Ekstrem
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Wakil Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Irjen Pol. (Purn.) Hamli mengatakan sekitar 45,5 persen pelaku teror di Indonesia memiliki motivasi dalam melakukan aksi terorisme karena pengaruh ideologi agama yang ekstrem.

“Dari hasil penelitian, motif mereka melakukan aksi terorisme yang diambil dari sampel sebanyak 100 lebih pelaku teror pada tahun 2012 dan masih relevan sampai sekarang memang tidak tunggal. Namun, yang dominan adalah ideologi agama sebanyak 45,5 persen,” kata Hamli saat menjadi pemateri dalam kegiatan “Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Purnapaskibraka Sebelum Tahun 2021” secara daring dari Jakarta, Senin (25/10/2021).

Pengaruh ideologi agama, lanjut Hamli, dapat muncul dari kelompok-kelompok yang mengakui beragama, namun tidak ingin bernasionalisme.

Untuk itu, dia mengimbau peserta kegiatan, yaitu para Purnapaskibraka dari tahun 1945 hingga 2020 yang akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila, dapat mewaspadai keberadaan kelompok yang menganut paham ideologi agama secara ekstrem, bahkan menggunakan cara kekerasan.

Imbauan tersebut secara lebih khusus diberikan oleh Hamli kepada para Purnapaskibraka yang baru memasuki kehidupan perguruan tinggi. Kelompok yang mengaku beragama tetapi tidak bernasionalisme memang kerap menanamkan pengaruh di sana.

Kelompok itulah yang dikategorikan sebagai kaum radikalisme. Menurut Hamli, kaum radikal akan menyuburkan sikap intoleran, anti-Pancasila, anti-NKRI, dan berujung menyebabkan disintegrasi bangsa.

Setelahnya, ideologi agama yang mereka anut secara ekstrem akan disertai pula dengan beragam perbuatan yang menggunakan ancaman kekerasan hingga mengarah pada terorisme.

“Kalau ada orang yang mengatakan nasionalisme itu tidak benar, nasionalisme tidak berhadap-hadapan dengan agama, ini sudah bisa dimasukkan kategori radikal,” ucap Hamli.

Hamli menyarankan para Purnapaskibraka dan generasi muda secara umum yang menemukan kelompok radikal itu harus memberikan perlawanan, bahkan meninggalkan mereka.

Dia menegaskan bahwa yang harus selalu diingat, Indonesia memang bukanlah negara agama melainkan negara yang beragama.

“Silakan apa pun agama Anda, Anda harus beragama, tetapi tetap harus bernasionalisme,” tegas Hamli.

Selain 45,5 persen motif berupa ideologi agama, ada beberapa motif lain yang mendorong seseorang melakukan aksi teror di antaranya adalah 20 persen pengaruh solidaritas komunal, 12,7 persen memiliki mentalitas massa, 10,9 persen ingin membalas dendam, 9,1 persen situasional, dan 1,8 persen separatisme.

Rekomendasi