Penunjukan Andika Sebagai Panglima TNI Dinilai Bermasalah, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Jokowi Kesampingkan Pola Rotasi Matra

| 04 Nov 2021 16:35
Penunjukan Andika Sebagai Panglima TNI Dinilai Bermasalah, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Jokowi Kesampingkan Pola Rotasi Matra
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Andika Perkasa (Antara)

ERA.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang merupakan gabungan LSM pemerhati HAM  menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung sejumlah permasalahan serius.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan beberapa permasalahan tersebut yakni Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Menurut dia, seharusnya Presiden RI Joko Widodo tidak mengabaikan pola pergantian Panglima TNI berbasis rotasi matra.

"Mengabaikan pendekatan ini dapat memunculkan tanda tanya besar apakah Presiden RI lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subyektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif," jelas Hussein Ahmad pada Kamis (4/11/2021).  

Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.

Dalam hal ini, kata dia, Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Adanya laporan yang menyebutkan dugaan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa dengan nilai yang fantastis harus segera diklarifikasi dan dijelaskan kepada publik," tambah dia.

Terlebih lagi, jelas Hussein, Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara.

Ketiga, perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris dewasa ini membutuhkan perhatian yang lebih besar di sektor kelautan.

Mulai dari konflik Laut China Selatan yang belum ada tanda-tanda resolusi dalam waktu dekat, aksi perompakan di Selat Malaka yang masih terus berlangsung, pencurian ikan oleh kapal nelayan asing, penyelundupan senjata untuk kelompok kriminal via jalur laut, dan lain sebagainya.

Beberapa tantangan tersebut, jelas Hussein, merupakan sedikit dari masih banyak ancaman lain yang masih harus diperkuat penanganannya di sektor maritim.

Berdasarkan catatan koalisi tersebut, koalisi mendesak DPR RI menguji secara serius komitmen calon panglima TNI atas Demokrasi, HAM, pemberantasan korupsi dan lainnya.

Dia juga meminta Presiden RI melanjutkan dan membentuk Tim Percepatan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI untuk melakukan reformasi dan transformasi TNI.

Rekomendasi