ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia sempat menjadi perhatian lantaran mengenai sikapnya yang melarang ekspor bahan mentah seperti nikel di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 d Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021 lalu.
Presiden Jokowi pun dalam KTT tersebut menyampaikan kepada pemimpin-pemimpin negara itu bahwa larangan ekspor bahan mentah nikel karena Indonesia ingin mengembangkan hilirisasi dan industrialisasi dari bahan mentah.
Dengan hilirisasi, Indonesia dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat di Tanah Air.
“Kalau saya buka nikel dan kita kirim raw material dari Indonesia ke Eropa dan negara-negara lain, yang buka lapangan kerja mereka dong. Kita tidak dapat apa-apa,” kata Presiden Jokowi dalam seminar Kompas100 CEO Forum disaksikan di Jakarta, Kamis (18/11/2021) dikutip dari Antara.
Namun Presiden Jokowi mempersilahkan jika negara-negara lain ingin bekerja sama dengan berinvestasi atau mendirikan fasilitas pengolahan di Indonesia.
“Kita tidak menutup diri, kita terbuka. Tapi kalau kita kirim bahan mentah terus. Ndak-ndak, setop. Jangan berpikir Indonesia akan kirim bahan mentah. Nikel pertama. Sudah setop,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden pun menegaskan akan melakukan pelarangan ekspor bahan mentah sekalipun digugat ke WTO.
“Jangan tarik-tarik kita ke WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia), gara-gara kita setop kirim raw material (bahan mentah). Dengan cara apapun akan kita lawan,” kata Presiden.
Pemerintah sudah melarang ekspor bahan mentah dari nikel. Ke depannya, kata Presiden, Indonesia juga akan melarang ekspor bahan mentah bauksit dan tembaga. Apalagi Indonesia saat ini sedang membangun instalasi pemurnian dan pengolahan (smelter) tembaga di Gresik, Jawa Timur.
"Tahun depan (larangan) bauksit. Kalau smelter kita siap, setop bauksit, sehingga kita buka lapangan kerja. Bauksit sudah. Tahun depannya, setop tembaga. Kalau smelter kita di Gresik sudah selesai, setop," ujar Presiden Jokowi.
Pelarangan ekspor bahan mentah sumber daya alam itu dilakukan agar Indonesia mendapat manfaat ekonomi yang lebih luas dengan penciptaan barang bernilai tambah dan terbukanya banyak lapangan kerja.
Presiden Jokowi menegaskan tidak takut jika negara-negara lain menggugat Indonesia ke WTO karena penerapan larangan ekspor bahan mentah ini.
“Meskipun kita dibawa ke WTO oleh EU (Uni Eropa). Silahkan tak apa-apa, Ini nikel kita kok. Dari bumi negara kita kok, silahkan,” ujar Presiden Jokowi.
Adapun larangan ekspor bijih nikel berlaku sejak 2 Januari 2020. Hal itu seperti tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.