ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pasca tertangkapnya terduga teroris Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 beberapa waktu lalu.
Diketahui, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang kini telah dinonaktifkan setelah ditangkap Densus 88.
"Pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI sesui dengan fungsi masing-masing untuk membangun Indonesia baldatun toyibatun, yakni negara yang baik, aman, damai, bersatu dalam ampunan dan lindungan Allah yang Maha Kuasa," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Terkait dengan penangkapan Ahmad Zain An-Najah sebagai terduga teroris, Mahfud menegaskan tak ada hubungannya dengan MUI. Penangkapan Ahmad Zain An-Najah juga tidak dilakukan Densus 88 di kantor MUI.
Lebih lanjut, Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak akan banyak bicara perihal penangkapan itu karena saat ini proses hukum tengah berjalan. Dia bilang, jika pemerintah bicara soal ini dikhawatirkan akan mengacaukan proses hukum.
Meski begitu, Mahfud meminta semua pihak memahami pengusutan dugaan terorisme ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. "Termasuk kapan boleh didampingi pengacara, berapa lama pemeriksaan dan seterusnya," ungkapnya.
"Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris itu akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," imbuh Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.
"Ya, benar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Densus juga menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, pada Selasa (16/11/2021).
Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.