KSP Usung Kabupaten Fakfak Jadi Percontohan Moderasi Beragama: Punya Motto Satu Tungku Tiga Batu

| 26 Nov 2021 17:15
KSP Usung Kabupaten Fakfak Jadi Percontohan Moderasi Beragama: Punya Motto Satu Tungku Tiga Batu
Ali Mochtar Ngabalin (Dok. Instagram Ngabalin)

ERA.id - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengusung Kabupaten Fakfak di Papua Barat menjadi percontohan untuk penerapan moderasi beragama.

"Fakfak punya motto (semboyan) ‘satu tungku tiga batu’ yang melambangkan perbedaan agama yang melebur jadi satu. Di Fakfak, tiga agama hidup saling berdampingan dan rukun," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Tiga agama yang dimaksud adalah Islam, Kristen Protestan, dan Katolik. Ngabalin menjelaskan, “satu tungku tiga batu” melambangkan tiga agama yang sama kuat dan menjadi kesatuan yang seimbang untuk menopang kehidupan dalam keluarga.

Tidak hanya itu saja, kata Ngabalin, semboyan tersebut dimaknai dengan saling menghormati dan menghargai atas perbedaan suku, agama, dan status sosial.

"Nilai kearifan lokal ini masih terwariskan dan terawat dengan baik dari satu generasi ke generasi berikutnya," kata Ngabalin.

Karena keberhasilan menghormati keragaman itu, menurut Ngabalin, Fakfak layak untuk jadi percontohan bagaimana membangun kerukunan di tengah keragaman etnis dan agama. Terlebih, moderasi beragama tidak cukup hanya diajarkan dalam teori, namun juga perlu contoh nyata.

"Fakfak bisa menjadi bukti bahwa ketika nilai kearifan terus dijaga, maka mampu menangkal segala potensi perpecahan," katanya.

Ngabalin menjelaskan Fakfak dengan keragaman, suku, kepercayaan, dan status sosial, merupakan potret kecil Indonesia. Menurutnya, tolerasi tinggi yang ada di Fakfak harus bisa diterapkan di seluruh Tanah Air.

"Perbedaan latar belakang agama, suku, dan status sosial bukan alasan terjadinya perpecahan," kata Ngabalin.

KSP, ujar Ngabalin, akan mendiskusikan rencana penetapan Fakfak sebagai percontohan moderasi beragama dengan Kementerian Agama RI.

Rekomendasi