Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Batu Bara yang Langgar DMO, Erick Thohir Buru-buru Perbaiki Kontrak

| 04 Jan 2022 14:14
Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Batu Bara yang Langgar DMO, Erick Thohir Buru-buru Perbaiki Kontrak
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai batu bara dan liquified neutral gas (LNG). 

Presiden memastikan pasokan energi saat ini diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Erick dalam rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan BPKP, Senin (2/1) malam.

Pertemuan antara Kementerian dan Lembaga Pemerintah tersebut dilakukan usai Presiden RI, Joko Widodo memberikan pengarahan terkait prioritas untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

"Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, Erick juga akan memoderenisasi sistem logistik dan infrastruktur. Sehingga kapasitas Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam tidak akan mengalami ketidakpastian kebutuhan energi demi menunjang kelancaran pembangunan.

"Dan sesuai arahan Presiden yang telah menekankan komitmen bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk menggantikan batu bara dengan energi baru terbarukan, maka kami juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan," kata Erick.

Berdasarkan data dari Kementerian Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM), target produksi batu bara di 2022 akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Proyeksi target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, sedangkan target produksi batu bara 2021 mencapai 625 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan batu bara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton.

Data dari Kementerian ESDM juga mengungkapkan bahwa fenomena alam, seperti Badai La Nina yang menerjang Pulau Kalimantan pada November lalu sehingga meningkatkan curah hujan tinggi menyebabkan realisasi produksi batu bara hingga awal Desember mencapai 560 juta ton atau sekitar 89,6 persen dari target. Sementara itu, penyerapan batu bara dalam negeri hingga awal Desember pun baru menyentuh 121,3 juta ton, atau sekitar 88,2 persen dari target domestic market obligation (DMO).

Maka, dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direview perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan di penalti tinggi bahkan di cabut izinnya.

"Lalu kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," kata Erick.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan akan mencabut izin perusahaan yang tak mematuhi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO).

Kebijakan DMO bersifat mutal dan tidak bisa dilanggar. Jokowi mengatakan, hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri.

"Perusahaan yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya bisa dikenakan sanksi, bila perlu tidak hanya tak dapat izin ekspor, tapi cabut izin usahanya," tegas Jokowi dalam keterangan video yang diuanggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1).

Rekomendasi