ERA.id - Penceramah Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Dia ditahan setelah sebelumnya diperiksa di Mapolda Jabar selama kurang lebih 11 jam.
Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
Sebelum ditahan, pihak keluarga Bahar bin Smith membeberkan pesan terakhir dan wasiat pendakwah itu di depan para penyidik Polda Jabar.
Di akun Youtube milik Ali Ridho alias Babeh Aldo, salah seorang keluarga Bahar bin Smith, bernama Habib Zein bin Smith mengaku sempat mendengar pesan terakhir tersebut.
Bahar, jelas dia, menyatakan jika dirinya ditangkap maka akan lahir satu juta orang seperti dirinya.
"Beliau bilang, jangan ente pikir ketika ana dikepung sama mereka, terus ana berada di tengah2 mereka, enggak. Tapi ketika ana dikepung oleh mereka, mereka yang ada di tengah-tengah ana," jelas Zein bin Smith dikutip dari akun Youtube Babeh Aldo pada Selasa (4/1/2022).
"Satu orang Bahar ditangkap maka akan lahir, satu juta Bahar, ente-ente orang itu yang satu juta bahar yang selalu menyampaikan kebenaran sebagaimana yang disampaikan Habib Bahar," tambah dia.
Sebelumnya, Penceramah Bahar Bin Smith akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
"Terhadap saudara BS dan TR penyidik melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan dengan penahanan, berdasarkan tentunya alasan-alasan subjektif dan objektif," katanya.
Bahar sebelumnya menyebut jika dia langsung ditahan polisi usai diperiksa di Polda Jawa Barat, Senin, maka keadilan menurut dia telah mati"
Bahar sebelumnya menyebut jika dia langsung ditahan polisi usai diperiksa di Polda Jawa Barat, Senin, maka keadilan menurut dia telah mati"
"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati," kata dia, sebelum diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Senin.
Menurut Bahar Bin Smith, kedatangannya pun merupakan bukti dia warga negara yang taat kepada hukum. Ia pun mengaku bakal kooperatif terhadap proses penyidikan Polda Jawa Barat.
"Sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari," kata dia.