Jaksa Agung RI Minta Jaksa Agung Muda Berantas Mafia Bandara: Ambil Sikap Tegas, Tanpa Kompromi, Sikat Habis

| 10 Jan 2022 18:37
Jaksa Agung RI Minta Jaksa Agung Muda Berantas Mafia Bandara: Ambil Sikap Tegas, Tanpa Kompromi, Sikat Habis
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Dok. Antara)

ERA.id - Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin meminta kepada para Jaksa Agung Muda untuk mencermati isu aktual terkini, yakni maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani.

"Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani," kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (10/1/2022).

Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika memberi arahan dalam acara pengambilan sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Kehadiran para mafia tersebut, tutur Burhanuddin melanjutkan, telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menyebabkan kerugian perekonomian.

"Oleh karena itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut," ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin juga mengatakan bahwa ia telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah dan Surat Edara Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.

"Segera laksanakan perintah saya tersebut, dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara," ucap dia.

Selanjutnya, Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk meningkatkan dan memperkuat pengawasan yang efektif, guna meminimalisasi adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya.

Di samping itu, tutur ia melanjutkan, pada 2022 ini sistem kerja pengawasan harus berubah menjadi pengawasan digital. Burhanuddin berharap agar tidak ada lagi laporan-laporan bulanan yang dikerjakan secara konvensional.

"Awasi pula pelaksanaan program CMS dan kepatuhan terhadap sistem Satu Data Kejaksaan," kata dia.

Rekomendasi